Penggunaan rokok elektrik atau vape bisa mengganggu kesehatan mulut dan gigi penggunanya, kata praktisi kesehatan gigi drg Amalia Rahmaniar Indrati.
"Saat ini, rokok elektrik atau vape menjadi gaya hidup. Namun perlu diingat bahwa penggunaan vape bisa berdampak terhadap kesehatan," katanya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa.(11/1)
Menurut praktisi kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu mengatakan beberapa penelitian menyebutkan efek rokok elektrik tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan paru-paru, juga pada gigi dan mulut.
Menurut dia, gangguan pada mulut yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik di antaranya infeksi gusi, mulut kering, gigi berlubang, dan gigi berwarna kuning.
Baca juga: Dokter: Jangan langsung diusap ketika mata terkena abu rokok
"Nikotin pada rokok elektrik dapat menimbulkan efek samping yang ditandai dengan adanya noda pada gigi atau perubahan warna gigi," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan cairan rokok elektrik (liquid vape) menempel pada gigi akibat oksidasi nikotin.
Ia mengatakan penggunaan vape juga dapat mengakibatkan inflamasi gusi atau peradangan dengan gejala bengkak pada gusi, nyeri atau perih pada gusi, hingga pendarahan.
Selain membuat peradangan, kata dia, rasa panas pada mulut yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik dapat mengakibatkan mulut menjadi kering sehingga bakteri berbahaya akan betah di dalamnya.
"Namun harus diingat, kebiasaan merokok secara konvensional maupun menggunakan rokok elektrik sama-sama memiliki risiko tidak baik bagi kesehatan mulut dan gigi. Oleh karena itu, sebaiknya setop kebiasaan merokok," katanya.
Bagi masyarakat yang saat sekarang telah beralih menjadi pengguna vape, dia menyarankan untuk mengurang ketergantungan terhadap rokok elektrik tersebut dan selanjutnya berusaha untuk berhenti.
Selama proses mengurangi ketergantungan terhadap rokok elektrik, dia mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut, memperbanyak minum air putih, serta mengecek kesehatan mulut dan gigi dengan berkunjung ke dokter gigi, demikian Amalia Rahmaniar Indrati..
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Saat ini, rokok elektrik atau vape menjadi gaya hidup. Namun perlu diingat bahwa penggunaan vape bisa berdampak terhadap kesehatan," katanya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa.(11/1)
Menurut praktisi kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu mengatakan beberapa penelitian menyebutkan efek rokok elektrik tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan paru-paru, juga pada gigi dan mulut.
Menurut dia, gangguan pada mulut yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik di antaranya infeksi gusi, mulut kering, gigi berlubang, dan gigi berwarna kuning.
Baca juga: Dokter: Jangan langsung diusap ketika mata terkena abu rokok
"Nikotin pada rokok elektrik dapat menimbulkan efek samping yang ditandai dengan adanya noda pada gigi atau perubahan warna gigi," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan cairan rokok elektrik (liquid vape) menempel pada gigi akibat oksidasi nikotin.
Ia mengatakan penggunaan vape juga dapat mengakibatkan inflamasi gusi atau peradangan dengan gejala bengkak pada gusi, nyeri atau perih pada gusi, hingga pendarahan.
Selain membuat peradangan, kata dia, rasa panas pada mulut yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik dapat mengakibatkan mulut menjadi kering sehingga bakteri berbahaya akan betah di dalamnya.
"Namun harus diingat, kebiasaan merokok secara konvensional maupun menggunakan rokok elektrik sama-sama memiliki risiko tidak baik bagi kesehatan mulut dan gigi. Oleh karena itu, sebaiknya setop kebiasaan merokok," katanya.
Bagi masyarakat yang saat sekarang telah beralih menjadi pengguna vape, dia menyarankan untuk mengurang ketergantungan terhadap rokok elektrik tersebut dan selanjutnya berusaha untuk berhenti.
Selama proses mengurangi ketergantungan terhadap rokok elektrik, dia mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut, memperbanyak minum air putih, serta mengecek kesehatan mulut dan gigi dengan berkunjung ke dokter gigi, demikian Amalia Rahmaniar Indrati..
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022