Pemprov Sumatera Utara tetap mencairkan bonus Khoruddin Aritonang alias Coki sebagai pelatih biliar karena telah berhasil menyumbangkan medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX. Meski di sisi lain, Coki melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke polisi, sebab merasa dipermalukan karena dijewer di depan umum.

Junirwan, kuasa hukum Edy Rahmayadi menjelaskan pencairan bonus terhadap Coki dilakukan sebagai bentuk sayang mantan Pangkostrad kepada atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua.

Baca juga: UMSU-Pemprov Sumut kerja sama pengembangan SDM

"Faktanya walaupun dia begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp100 juta untuk dia pribadi, gajinya Rp6 juta," ujarnya di Medan, Rabu (5/1).

Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi saat penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih yang meraih medali di PON Papua beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat itu Edy melihat Coki tidak fokus mendengarkannya ketika memberikan pengarahan. Sehingga dipanggil ke depan.

Junirwan mengatakan saat itu Edy menepuk bahunya dulu. Baru kemudian ingin memegang kupingnya, tapi Coki langsung menolak.

"Tidak dijewer, dipegang dulu bahunya, kemudian dipegang telinganya, dia mengelak, seakan dijewer. Jadi baru tersentuh, dia mengelak, seakan dijewer. Kan dia dikasih mik disitu, kan diajak dialog. Kemudian tanpa izin dia turun, pak Edy tersinggung," jelasnya.

Selanjutnya dia menduga keputusan Coki melaporkan Edy Rahmayadi ke polisi karena ditunggangi pihak lain."Rekaan pak Edy itu ditunggangi orang," tegasnya.

Meski begitu dia tidak menjelaskan pihak yang dimaksud menunggangi aksi yang dilakukan Coki. Dia mengatakan Edy juga merasa prihatin terhadap sikap yang dilakukan Coki.

"Prihatin, kenapa sampai begitu. Dia merasa aneh aja, orang yang dibina dia, mendapat kontribusi setiap bulan, dapat tali asih kok seperti itu," ucapnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022