Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengikuti vidcon terkait anev lanjutan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Irwasum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, di Stabat, Selasa (4/1).

Selanjutnya dilaksanakan penekanan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH MSI pada intinya menyampaikan capaian vaksin di wilayah hukum Polda Sumut telah mencapai 76 persen,  terdapat empat kabupaten/kota yang berada di bawah 70 persen yaitu Deli Serdang, Nias Utara, Nias Barat.

Sementara kepada Polres yang telah mencapai 70 persen, selanjutnya fokus pada vaksin dengan sasaran anak usia 6-11 tahun dengan melibatkan dokter anak khusus menangani anak, serta dosis II dan Lansia.

Selain itu kepada Kapolres sejajaran agar segera melaporkan hasil sosialisasi Dipa RKA/KL TA 2022, dimana target Polda Sumut pada tahun 2022 ada Satker/Polres yang mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Baca juga: Kapolres Langkat : QR Code Melintas Jalinsum 1.888 orang

"Penyerapan anggaran harus sejalan dengan rencana penyerapan, juga agar tahanan dicek kembali dan ada upaya pembatasan penumpukan tahanan di RTP oleh masing-masing Kasatwil guna mencegah terjadinya kembali kekurangan anggaran makan tahanan," katanya.

Agar diwaspadai pemanfaatan media sosial yang memuat kinerja Polri dengan adanya konten membuat viral permasalahan, menggiring opini bahwa Polri tidak profesional dan lain-lainnya.

Sementara Kapolres Langkat kepada Kabag, Kasi, Kasat, Kapolsek menyampaikan para Kasatfung/Kapolsek agar mempedomani arahan tingkat Mabes/Polda terkait rencana vaksin tahap berikutnya.

Melaporkan hasil sosialisasi DIPA T.A 2022 terhadap para personelnya, meminimalisir tahanan guna mencegah terjadinya kekurangan anggaran makan tahanan.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022