Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan pembangunan jalur layang kereta api Medan-Binjai mendapat santunan, dan disediakan rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi warga terdampak.

"Meski mereka melanggar aturan tempat tinggal, namun saya ingin mereka tetap mendapat santunan dan tempat tinggal yang layak," ujar Bobby di Medan, Rabu.(22/12) 

Hal ini, lanjut dia, untuk melanjutkan kehidupan warga yang terdampak pembangunan jalur layang kereta api, selain mereka adalah masyarakat Kota Medan yang harus mendapat perlindungan.

Baca juga: Syaiful terpilih jadi Ketua Wartawan Pemkot Medan hingga 2023

Untuk diketahui, warga Kota Medan yang terdampak itu selama ini tinggal di jalur perlintasan kereta api, sehingga melanggar peraturan Undang-undang No.23/2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami meminta agar Balai Perkeretaapian dan PT KAI menyediakan rusunami bagi masyarakat terdampak ini," ujarnya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa, melaporkan progres penertiban lahan yang digunakan sebagai jalur layang kereta api Medan-Binjai.

Pihakya mengaku pembangunan jalur layang kereta api ini akan mengakibatkan masyarakat yang tinggal di jalur perlintasan kereta api pada 10 kelurahan.

"Kami telah melakukan sosialisasi di enam kelurahan, tinggal empat kelurahan lagi belum disosialisasikan. Kepada masyarakat kami sampaikan akan mendapat santunan yang layak," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021