Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tebing Tinggi bukan hanya tugas Polres atau BNN saja, tetapi merupakan tugas kita semua.
"Pemberantasan dimulai dari rumah tsngga, lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Daerah sampai ke tingkat negara" kata Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti di lapangan apel Polres Tebing Tinggi Rabu (22/12)
Disampaikan wali kota pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar.
Karena itu hal ini harus dicegah bersama-sama agar para konsumen-narkoba ini tidak ada didaerah di Kota Tebing Tinggi.
Dikatakan salah satu upaya Pemkot Tebing Tinggi mengadakan sayembara setiap kelurahan yang Bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah kepada kepala kelurahannya.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi umumkan UMK tahun 2022
Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai Bersinar itu sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika.
Kerja keras ini mesti dilakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi.
Demikian pula kesadaran perlu dibangkitkan, memulainya dari keluarga dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar.ujar Wali Kota
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidlabfor Poldasu yang memastikan barang bukti itu adalah Ganja dan Sabu-sabu.
Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres bersama Wali Kota, Kajari , Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Pemberantasan dimulai dari rumah tsngga, lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Daerah sampai ke tingkat negara" kata Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti di lapangan apel Polres Tebing Tinggi Rabu (22/12)
Disampaikan wali kota pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar.
Karena itu hal ini harus dicegah bersama-sama agar para konsumen-narkoba ini tidak ada didaerah di Kota Tebing Tinggi.
Dikatakan salah satu upaya Pemkot Tebing Tinggi mengadakan sayembara setiap kelurahan yang Bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah kepada kepala kelurahannya.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi umumkan UMK tahun 2022
Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai Bersinar itu sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika.
Kerja keras ini mesti dilakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi.
Demikian pula kesadaran perlu dibangkitkan, memulainya dari keluarga dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar.ujar Wali Kota
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidlabfor Poldasu yang memastikan barang bukti itu adalah Ganja dan Sabu-sabu.
Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres bersama Wali Kota, Kajari , Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021