Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pintu masuk ke wilayah Sumut, untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron.
Menurutnya, pemerintah hingga saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19, salah satunya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: 9 Desember, Tapsel kembali nihil kasus positif COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Seluruh pintu masuk wajib kita jaga dengan menggunakan tindakan yang profesional, baik terhadap orang, alat angkut dan barang-barang," kata Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul di Medan, Kamis (9/12).
Menurutnya, pemerintah hingga saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19, salah satunya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: 9 Desember, Tapsel kembali nihil kasus positif COVID-19
Namun, kata dia, pengawasan harus lebih diperketat, tidak hanya di pintu masuk formal, tetapi juga di jalur-jalur tikus atau pelabuhan di wilayah Sumut yang dikhawatirkan bisa membawa masuk virus tersebut.
"Jangan sampai kita kecolongan di situ, pintu masuk formal aman, tapi yang jalan tikus juga. Tapi mudah-mudahan dari diskusi kita kemarin-kemarin, itu sudah menjadi perhatian pemerintah," ujar Ramlan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, varian Omicron saat ini sudah terdeteksi di 57 negara di dunia.
Ghebreyesus menyebutkan bahwa varian tersebut dapat menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya.
"Saat ini kita mulai melihat gambaran konsisten dari peningkatan pesat dalam (tingkat) penularan, meskipun untuk sekarang tingkat kenaikan pastinya dibanding varian-varian lain masih sulit untuk diukur," kata Ghebreyesus dalam konferensi pers pada Rabu (8/12).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021