Personel Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) 5-M di wilayah itu.

"Operasi yustisi itu dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi," kata Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Heriyanto di Tebing Tinggi, Rabu (1/12).

Agus menyebutkan, jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut yakni Polri delapan orang dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi dua orang.

Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang mengendarai roda dua, roda tiga dan roda empat yang melintasi tempat operasi tidak memakai masker dan perlengkapan helm.

"Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya dan Ps Kanit Sabhara Aiptu Junarko," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil kegiatan yang dilaksanakan dan menemukan masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker dan helm sebanyak lima orang.

Kemudian, penindakan terhadap masyarakat tersebut dilakukan secara tegas dan humanis dengan menegur agar tidak melakukan kesalahan berikutnya.

"Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususnya yang melintas dan tidak menggunakan masker," kata Agus.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021