Sebanyak 5.600 pengurus  dan anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi dilindungi dalam  jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada  BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sibolga.

Kartu kepesertaan  Jamsostek diterima secara simbolis oleh  Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pelaksana KORPRI Tapteng yang juga  Sekretaris Daerah, Yetti Sembiring, S.STP, MM.

Kartu peserta ini diserangkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang  pada perayaan HUT KORPRI ke-50 di lapangan sepak bola Pandan,  Tapteng, Jumat (26/11).

Baca juga: Peringati HUT KORPRI ke 50, Bupati Tapteng bagikan 245 paket sembako kepada petugas kebersihan

Tampak sejumlah pengurus KORPRI menerima Kartu  Kepesertaan secara simbolis, seperti  Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tapteng.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya mengungkapkan, sejumlah manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Kemudian, adanya santunan cacat, santunan  kematian, bahkan beasiswa.

"Kami minta agar Jamsostek memberi pelayanan terbaik, jangan nanti di awal mudah, di akhir sulit pencairannya," tegas Bupati di hadapan ribuan anggota KORPRI yang sejak pagi telah melakukan berbagai kegiatan seperti senam, aneka lomba, game, dan penarikan lucky draw.

Siap Beri Pelayanan Terbaik
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Dr. Sanco Simanullang yang dikonfirmasi ANTARA, mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemkab Tapteng, dan juga Pengurus KORPRI.

Sanco yang turut  didampingi para staf Maryanto Purba, Muhammad Iqram, Silvia Dewi, menyampaikan terima kasih, karena pada Ulang Tahun KORPRI,  seluruh anggota menjadi peserta.

"Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bapak Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ibu Pelaksana Ketua KORPRI yang juga Sekda, Ibu Yetti dan seluruh Pengurus atas kesediannya menjadi peserta Jamsostek," ujar Sanco.

Disebutkannya, pengurus dan anggota KORPRI Tapteng masuk dalam dua program Jamsostek, yaitu, Jaminan  Kecelakaan Kerja dan Kematian, yang iurannya hanya Rp16.800. Dan salah satu  manfaatnya berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

"Kami siap melayani seluruh anggota KORPRI Tapteng sebaik-baiknya. Siap menjalankan amanah dan harapan Pak Bupati, Horas Tapteng," ucap Sanco.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Musyawarah Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Kamis (21/10) silam,  menyepakati ikut menjadi peserta Jamsostek secara sukarela dengan iuran Rp 20.000 per bulan dengan rincian iuran wajib sebesar Rp3.200 untuk KORPRI, dan sebesar Rp16.800 untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja  dan Jaminan Kematian Jamsostek.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021