Pelaku kasus penikaman isteri di ATM BRI Pematangsiantar diringkus Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Kamis (25/11), dalam perburuan selama dua hari. 

Ranto Efendi Manik (26), warga Kampung Tempel, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar itu diamankan dari kos-kosan Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. 

Narapidana kasus jambret dan narkoba itu menikam nagian kepala dan tangan istrinya, Aiga Fisyahdani (20), warga Jalan Seram, Gg Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (23/11). 

Baca juga: Perempuan muda ini ditikam suami sendiri saat berada di ATM BRI Pematangsiantar

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH mengatakan, motif penikaman akibat sakit hati atas ketidakpedulian korban terhadap dirinya ketika menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar terkait kasus penjambretan. 

Malah korban menjalin hubungan dengan pria lain, dan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021