Seorang perempuan muda ditikam saat berada di ATM BRI yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (23/11) siang.

Eiga (20) ditikam suaminya, Rando Efendi Manik (26), residivis kasus narkoba yang baru bebas satu bulan lalu. Adik korban, Sani (19) mengatakan, kakaknya sering mendapat ancaman dari pelaku, rumah tangganya dalam proses perceraian.

Baca juga: Polda Sumut dan PT STTC gelar vaksinasi massal

Jhon Sijabat, juru parkir di kawasan kejadian perkara, mengatakan, pelaku menikam kepala korban dengan pisau.

Saat berupaya melerai, pelaku masih sempat menusukkan pisau mengenai tangan korban, setelah itu melarikan diri.

Jhon membawa korban ke rumah keluarga dan selanjutnya dibawa ke IGD RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk perawatan.

Peristiwa tersebut kini di tangan pihak Polres Pematangsiantar.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021