Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung meminta Dinas Pendidikan setempat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik atau guru.

"Pastikan dulu guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Kota Medan yangvmenerima honor yang sangat memprihatinkan, yakni Rp500 ribu per bulan," ucapnya di Medan, Selasa (23/11).

Hal ini, ungkap dia, guna memastikan terjaminnya kesejahteraan tenaga pendidik yang dituntut memberikan pengajaran prima, berbobot, dan maksimal kepada muridnya.

Baca juga: Legislator: Kawal potensi pendapatan Rp2,5 triliun di RAPBD 2022

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan, saat ini total guru mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sebanyak 19.868 orang.

"Bantuan kesejahteraan guru non-PNS supaya pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan lagi terlambat maupun terjadi pemotongan," kata dia.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik menyoroti rendahnya mutu pendidikan di semua tingkatan, sehingga Disdik Kota Medan harus melakukan terobosan.

"Harus mampu melakukan terobosan maupun inovasi baru membangun dan meningkatkan mutu pendidikan, sehingga tercipta wajah pendidikan baru dan bermutu," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021