Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Troy Pantouw mengimbau masyarakat untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski kasus penularan COVID-19 menurun.
"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes COVID–19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan angka penularan COVID–19 di Tanah Air memang semakin menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang sehingga pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.
Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga COVID-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes COVID-19 dan mengencarkan kembali sosialisasi penerapan prokes.
Pemerintah juga meningkatkan vaksinasi COVID-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan mempercepat pengembangan obat anti-COVID-19.
Dalam menangani pandemi COVID-19, kolaborasi dan koordinasi harus semakin diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak dalam penta helix.
Berbagai pihak tersebut meliputi antara lain lembaga-lembaga pemerintah, seperti kementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), media, akademisi, para pakar, sektor swasta, tenaga kesehatan, dan relawan.
"Kita bersama – sama terus berupaya menekan angka penularan," katanya.
Masyarakat diimbau untuk selalu taat terhadap prokes serta cerdas dan berpikir kritis dalam menerima informasi sehingga tidak percaya berita hoaks.
Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hal lain yang perlu diwaspadai adalah adalah adanya infodemik seputar COVID-19.
Infodemik itu mengarah pada informasi berlebih akan suatu masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.
Maraknya infodemik yang berisi berita tidak benar atau hoaks dan rumor mengenai COVID-19 di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri.
Laju penyebaran berita hoaks itu sering terjadi karena seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan informasi ke orang lain dan tidak memahami tentang dampak dari informasi itu sendiri ke depannya.
Untuk mengatasi penyebaran hoaks tersebut, Satgas COVID-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, seluruh lembaga pemerintah, swasta, media dan komunitas lain terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menyeleksi dan membagikan informasi yang sudah terbukti kebenarannya, demikian Troy Pantouw.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes COVID–19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan angka penularan COVID–19 di Tanah Air memang semakin menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang sehingga pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.
Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga COVID-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes COVID-19 dan mengencarkan kembali sosialisasi penerapan prokes.
Pemerintah juga meningkatkan vaksinasi COVID-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan mempercepat pengembangan obat anti-COVID-19.
Dalam menangani pandemi COVID-19, kolaborasi dan koordinasi harus semakin diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak dalam penta helix.
Berbagai pihak tersebut meliputi antara lain lembaga-lembaga pemerintah, seperti kementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), media, akademisi, para pakar, sektor swasta, tenaga kesehatan, dan relawan.
"Kita bersama – sama terus berupaya menekan angka penularan," katanya.
Masyarakat diimbau untuk selalu taat terhadap prokes serta cerdas dan berpikir kritis dalam menerima informasi sehingga tidak percaya berita hoaks.
Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hal lain yang perlu diwaspadai adalah adalah adanya infodemik seputar COVID-19.
Infodemik itu mengarah pada informasi berlebih akan suatu masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.
Maraknya infodemik yang berisi berita tidak benar atau hoaks dan rumor mengenai COVID-19 di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri.
Laju penyebaran berita hoaks itu sering terjadi karena seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan informasi ke orang lain dan tidak memahami tentang dampak dari informasi itu sendiri ke depannya.
Untuk mengatasi penyebaran hoaks tersebut, Satgas COVID-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, seluruh lembaga pemerintah, swasta, media dan komunitas lain terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menyeleksi dan membagikan informasi yang sudah terbukti kebenarannya, demikian Troy Pantouw.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021