Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mendorong jajaran pendidikan Universitas Al Wasliyah (UNIVA) melek akan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan perguruan tinggi itu.

"Diharapkan bahwa sistem HKI akan melekat dalam kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat dalam berbagai tahapan pelaksanaanya, mulai dari perencanaan sampai dengana evaluasinnya," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil

Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto, dalam ceramahnya di UNIVA Medan, Selasa (9/11).

Baca juga: Kapolres Simalungun terima penghargaan dari Kemenkumham

Erwedi menyebutkan, lingkup pengelolaan HKI di perguruan tinggi cukup luas dan penting untuk mengelola semua kekayaan intelektual dan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki UNIVA serta sebagai pusat informasi dan pelayanan Hak Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, Wakil Rektor I UNIVA, Hasni Aida Nasution menyampaikan, bahwa terbentuknya Sentra HKI di UNIVA adalah yang keempat di Sumatera Utara.

Ia berharap, hal serupa dapat diterapkan di perguruan tinggi lainnya sehingga perlindungan HKI dapat semakin meningkat.

Kegiatan pelatihan ini sangat penting dilaksanakan.Pengurus Sentra melibatkan semua fakultas.HKI penting khususnya dalam akreditasi terlebih UNIVA memiliki banyak produk, tapi kami masih bigung dalam pengurusan HKI seperti penelitian, cipta buku, mars dan hymne juga.

"Dengan adanya sentra HKI produk tersebut dapat disertifikasikan," katanya.Pelatihan bertema "Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dalam melindungi dan menjamin mutu Hak Kekayaan Intelektual di Lingkungan Perguruan Tinggi" diikuti secara virtual dan menghadirkan nara sumber dari Kemenkumham Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021