Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (04/11/2021) di Hotel Mutiara Sidikalang. 

Rapat koordinasi yang bertemakan “Sinergitas TIMPORA dalam tatanan kehidupan baru” tersebut diselenggarakan oleh oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara dengan pelaksana kegiatan yakni dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan apresiasi dan dukungan serta sambutan baik kegiatan rapat koordinasi Timpora dengan mempedomani Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana dalam pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Kami sebagai kepala daerah tentu sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini. Kesempatan yang baik ini merupakan salah satu wujud nyata kerjasama yang baik antara instansi terkait dengan pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Dairi maupun Pakpak Bharat”, jelas Bupati.

Bupati Eddy mengutarakan Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemantauan orang asing atau organisasi kemasyarakatan asing yang berdomisili di daerah. 

Mekanisme pemantauan yang dilakukan adalah dengan verifikasi dokumen administratif dan tindakan lapangan. Kegiatan ini menjadi langkah awal meningkatkan sumber daya manusia yang membidangi intelijen dalam pengawasan orang asing”, ucap Bupati Eddy
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021