Pemerintah Kota Padangsidimpuan membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Pertanian.
Hal ini sesuai pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Pemko Padangsidimpuan Nomor 01/Pansel-PSP/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 yang diumumkan pada Senin (1/11) lusa.
Pengumuman ini ditandatangani H. Letnan SKM, M.Kes selaku Ketua Panitia Seleksi, Iswan Nagabe Lubis S.Sos MM (Sekretaris). Tiga anggota DR. Nggelem Ginting S.Sos, MM bersama Ir. H. Darmadi Erwin Harahap SPd, MM, MP, dan Ikhwan SE.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan peringati Hari Sumpah Pemuda
Seleksi berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dan ketentuan ditetapkan panitia. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak Selasa (2/11) sampai Selasa (16/11).
Panitia menetapkan 14 ketentuan umum bagi calon pendaftar yaitu berstatus ASN. Menandatangani pakta integritas, pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal administrator atau fungsional madya selama 2 tahun.
Pendidikan minimal S1, memiliki pengalaman jabatan bidang tugas yang akan ditempai secara kumulatif minimal 5 tahun. Berusia maksimal 56 tahun 0 bulan. Semua unsur dan penilaian prestasi kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atupun tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Memiliki kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RSUD Padangsidimpuan. Setiap calon hanya boleh mendaftar maksimal satu posisi. Tidak pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi dan pidana umum.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melampirkan surat rekomendasi untuk mengikuti Seleksi Terbuka dari PPK daerah asal bagi ASN/PNS luar daerah Pemko Padangsidimpuan.
Syarat pendaftaran berupa lamaran ditulis tangan dan diteken bermaterai. Mengisi pakta integritas, melampirkan copy ijazah dan daftar riwayat hidup. Copy SK jabatan eselon II/III dileges pejabat berwenang, copy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir.
Copy sertifikat Diklat Pim III dan II, copy sertifikat Diklat Teknis dan Fungsional dileges pejabat berwenang. Copy penilaian prestasi kerja ASN, copy NPWP, copy SPT tahun terakhir dan syarat lainnya yang ditetapkan panitia.
Surat lamaran dan dokumen persyaratan adiminsitarsi dibuat rangkap tiga. Dikirim ke panitia di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padangsidimpuan di Jalan HT Rizal Nurdin Pal IV Pijorkoling, telepon (0634)4320308.
Seleksi tahap satu (adminsitrasi) dilakukan 17 sampai 19 Nopember dan diumumkan 22 November 2021. Tahap dua penulisan makalah dan wawancara dilakukan 24 sampai 27 November dan diumumkan 29 November 2021.
Sedangkan seleksi tahap tiga berupa assessment test dilakukan 2 sampai 3 Desember 2021. Pada 17 Desember 2021, hasil penilaian akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemko Padangsidimpuan.
Sekda Pemkot Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe menyampaikan bahwa kondisi 3 jabatan tersebut dibuka agar pengisian jabatan itu menjadi syarat penting di susunan OPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021