Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan hari Jumat setiap minggunya sebagai hari minum kopi.
"Hal ini sebagai langkah promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok," kata Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu, Jumat (29/10).
Penegasan Bupati itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021.
"Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG)," sebutnya.
Jadi, menurut bupati, pantas Kopi Asli Sipirok dikembangkan guna peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Edaran bupati perihal minum kopi tersebut juga disampaikan kepada para kepala badan/dinas dan kantor, instansi vertikal, camat, kepala desa/kelurahan, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahaan swasta se-Tapsel.
"Tidak saja bagi masyarakat, kiranya kita semua dapat menyajikan Kopi Asli Sipirok kepada para tamu-tamu yang datang berkunjung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Hal ini sebagai langkah promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok," kata Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu, Jumat (29/10).
Penegasan Bupati itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021.
"Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG)," sebutnya.
Jadi, menurut bupati, pantas Kopi Asli Sipirok dikembangkan guna peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Edaran bupati perihal minum kopi tersebut juga disampaikan kepada para kepala badan/dinas dan kantor, instansi vertikal, camat, kepala desa/kelurahan, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahaan swasta se-Tapsel.
"Tidak saja bagi masyarakat, kiranya kita semua dapat menyajikan Kopi Asli Sipirok kepada para tamu-tamu yang datang berkunjung," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021