Aparat Kepolisian dari Tim Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil menangkap seorang terduga pelaku kasus pencurian kenderaan bermotor ( Curanmor) jenis sepeda motor merek Honda, type Karisma inisial SH usia 37 tahun, di rumah kediamannya, Desa Pintu Padang, Kecamatan Ulu Barumun, Palas, Selasa (26/10/2021) sore semalam.

Baca juga: Wabup Zarnawi hadiri peresmian Pertashop di Desa Paran Julu Palas

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH menjelaskan, penangkapan terduga SH ini, atas dasar laporan korban Herman Susanto (28), warga Desa Ujung Batu 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi Palas, kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

Saat penangkapan SH yang dipimpin angotanya Kanit Pidum Ipda Ahmad Bani S. SH, sambung Kasat, pihaknya juga berhasil diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda type Karisma 125 diduga milik korban Herman. Beserta sejumlah barang bukti lainnya.

"Sekarang terduga SH dan barang bukti kasus itu, diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lanjutan".beber Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH kepada wartawan, melalui pesan Watsapp-nya, Rabu (27/10/2021) siang.

Dari informasi keterangan korban (Herman), disampaikan Kasat sebelumnya, kejadian kasus pencurian sepeda motor ini, terjadi pada hari Senin, tanggal 27 September 2021 lalu. Sepeda motor tersebut, dinyatakan hilang saat diparkirkan korban dibelakang rumah kediamannya di desa setempat ( Desa Ujung Batu 1), sekira jam 07:00 WIB pagi. 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021