Puluhan warga dari Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, melakukan aksi solidaritas di depan Kejaksaan Negeri Langkat, dengan membawa spanduk, poster, meminta agar Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib rakyat kecil di sana.

Hal itu disampaikan perwakilan warga Ahmad Lisanuddin Sihombing, Sabariah dan Sumaini, di Stabat, Senin (25/10).

Ahmad Lisanuddin Sihombing menyampaikan kenapa ketika rakyat mau ke kantor desa Besilam Bukit Lambasa, dicegat, masalahnya apa masyarakat dijadikan tersangka.

Baca juga: Polres Langkat tangkap empat pelaku begal dan penadah

"Kamipun gak ingin masyarakat kami dihukum, kami mohon Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut, melihat ke desa kami, sudah lama kami tertindas," katanya.

"Kami hanya berharap agar hukum berpihak pada kebenaran, kepada rakyat yang tertindas, lihat kami sudah lama menderita, tapi hari ini warga kami malah dihukum, yang kasusnya kami ngak tau, apa penyebabnya," sambungnya.

Sementara Sabariah dan Sumaini menjelaskan kunjungan mereka ke Kejaksaan Negeri Langkat ini menuntut keadilan atas dihukumnya orang yang tidak bersalah.

"Kami menuntut agar warga kami dibebaskan yaitu Mahendra Peranginangin dan kawan-kawan dalam kasus yang dituduhkan pengancaman oleh siapa yang mengancam," kata mereka.

Padahal yang terancam selama ini adalah warga, kenapa pula warga yang dihukum dan kasusnya kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, kami hanya kepingin merdeka dikampung kami.

Beberapa saat puluhan warga ini melakukan aksi unjukrasa beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri Langkat, langsung mengundang perwakilan warga untuk melakukan pertemuan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021