Ahmad Haris Nasution yang tidak tetap kerjaannya, warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap aparat kepolisian, Kamis (21/10).

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap karena membobol toko elektronik milik Eka Susanti, warga Dusun I Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan di Jalan Serdang Nomor 20, Kelurahan Tiga Pekan pada Selasa (19/10).

"Kami menangkap pelaku di kediamannya," ujar Kasatrekrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan Lubis SIK, Jumat (22/10).

Deni menerangkan, pelaku melakoni aksi kejahatannya dengan cara masuk dari belakang toko yang kemudian merusak seng dan plafon. "Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang di dalam toko elektronik dan kabur meninggalkan lokasi. Korban mengetahui tempat usaha dibobol maling saat membuka tempat usahanya," terang lulusan Akpol tahun 2013 ini.

Lebih lanjut dijelaskan Deni, korban tak terima kehilangan barang-barang berharga lalu melaporkan ke Polsek Perbaungan. "Menindaklanjuti laporan, tim Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang melakukan penyelidikan berhasil mengindetifikasi siapa pelakunya. Ternyata Ahmad Haris Nasution. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap bersangkutan," jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata Deni, pelaku mengaku beraksi dibantu dengan temannya yang akrab disapa Abang. "Kita juga mengamankan barang bukti berupa hand mixer cyprus, rice cooker, setrika, blender dan barang elektronik lainya. Mengenai teman pelaku tengah dalam pengejaran tim gabungan," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021