Sebuah rumah di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Rabu (20/10).

Kebakaran rumah yang diketahui milik Junaidi (68) diduga akibat anaknya bermain korek api.

Kapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang, AKP Sawangin SH menjelaskan, peristiwa kebakaran dialami korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar, Budi.

Di mana, saksi melihat dari dalam rumah ada kepulan asap disertai api.

"Melihat kejadian itu, masyarakat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi upaya tersebut tak membuahkan hasil. Oleh karenanya, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran. Berselang waktu, sejumlah mobil damkar milik Kabupaten Deliserdang tiba dan akhirnya dapat dipadamkan," jelasnya. 

Sawangan menyebut, kebakaran rumah korban tidak korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp. 40 juta rupiah. 

"Hasil dari pemeriksaan, rumah korban terbakar diduga anaknya bermian korek api di dalam kediamannya yang kemudian menyambar tilam dan bantal," sebutnya.

Saat ini, kata Sawangin pada lokasi kejadian telah dipasang polisi line.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021