Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera  Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Layanan AHU mengenai "Optimalisasi Layanan Kewarganegaraan" di Kota Tanjung Balai.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Purwanto, di Pendopo Rumah Dinas Wali kota Tanjung Balai, Jumat (15/10) menyampaikan, tugas dan fungsi dan menjadi kewajiban instansi masing-masing.

Selain itu, jelasnya, menekankan perlunya kehadiran pemerintah terkait administrasi kependudukan layanan kewarganegaraan baik bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir dari perkawinan campuran dan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri. 

"Diharapkan dengan kegiatan FGD tersebut, solidaritas dan sinergitas diantara stakeholder (pemangku kepentingan) dapat tercipta dengan baik," ujar Purwanto.

Sementara itu, nara sumber dalam kegiatan FGD tersebut yakni Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tanjung Balai Drs H Zainal Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai Drs Indra Halomoan Nasution,M.Si, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Panogu Dihatoguan Sitanggang.

Peserta yang hadir dalam kegiatan FGD itu, berasal dari Aparatur Pemerintah Kota Tanjung Balai (Camat dan Lurah), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung Balai,Bagian Hukum Kota Tanjung Balai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, dan Komunitas Perkawinan Campuran (Perca) Provinsi Sumatera Utara.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021