Universitas Negeri Medan (Unimed) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam penanganan narkoba dan pencegahan agar mahasiswa di lingkungan kampus itu tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kita tetap menjaga agar Kampus Unimed tidak ada yang tersangkut narkotika yang dapat merugikan mahasiswa," kata Rektor Unimed Syamsul Gultom saat acara Media Gathering di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis. (14/10).
Ia menyebutkan Unimed tidak ingin mahasiswanya ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sehingga sejak dini harus dicegah dan agar mahasiswa lainnya tidak ada yang terpengaruh tindak kejahatan itu.
Baca juga: Rektor Unimed ucapkan selamat Rosalina raih medali emas PON XX di Papua
"Unimed cukup tegas dalam memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang menyalahgunakan obat-obat berbahaya itu, yakni pemberian skorsing maupun dikeluarkan dari Kampus Unimed," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini dalam masalah penyalahgunaan narkotika di Kampus Unimed, para mahasiswa tetap dipantau sehingga tidak ada yang terjerumus sebagai pemakai maupun pengedar narkotika.
Unimed tetap mengingatkan para mahasiswa agar menjauhi narkoba, karena benda tersebut berbahaya dan dapat merugikan kesehatan serta merusak mental.
"Unimed juga meminta kepada mahasiswa agar tidak pulang terlalu malam dari kampus, ini bertujuan agar menjaga kampus dan jangan sampai disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.Kalau sudah sore Kampus Unimed sudah kosong, dan akan dilakukan razia petugas satpam," katanya.
Dalam acara Media Gathering, hadir Ketua Senat Unimed Syawal Gultom, Rektor Unimed Syamsul Gultom, para wakil rektor I, II, III, dan IV, para dekan, wakil dekan di lingkungan Unimed.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Kita tetap menjaga agar Kampus Unimed tidak ada yang tersangkut narkotika yang dapat merugikan mahasiswa," kata Rektor Unimed Syamsul Gultom saat acara Media Gathering di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis. (14/10).
Ia menyebutkan Unimed tidak ingin mahasiswanya ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sehingga sejak dini harus dicegah dan agar mahasiswa lainnya tidak ada yang terpengaruh tindak kejahatan itu.
Baca juga: Rektor Unimed ucapkan selamat Rosalina raih medali emas PON XX di Papua
"Unimed cukup tegas dalam memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang menyalahgunakan obat-obat berbahaya itu, yakni pemberian skorsing maupun dikeluarkan dari Kampus Unimed," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini dalam masalah penyalahgunaan narkotika di Kampus Unimed, para mahasiswa tetap dipantau sehingga tidak ada yang terjerumus sebagai pemakai maupun pengedar narkotika.
Unimed tetap mengingatkan para mahasiswa agar menjauhi narkoba, karena benda tersebut berbahaya dan dapat merugikan kesehatan serta merusak mental.
"Unimed juga meminta kepada mahasiswa agar tidak pulang terlalu malam dari kampus, ini bertujuan agar menjaga kampus dan jangan sampai disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.Kalau sudah sore Kampus Unimed sudah kosong, dan akan dilakukan razia petugas satpam," katanya.
Dalam acara Media Gathering, hadir Ketua Senat Unimed Syawal Gultom, Rektor Unimed Syamsul Gultom, para wakil rektor I, II, III, dan IV, para dekan, wakil dekan di lingkungan Unimed.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021