Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar mengajak masyarakat Sisi Batas Labuhan memperlakukan uang pecahan Rupiah secara layak. 

Ajakan melalui kegiatan Media Briefing Diseminasi dan Informasi Layanan BI disampaikan Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Teuku Munandar dan Staf Unit Pengelolaan Uang Rupiah Handoko, Rabu (13/10). 

Baca juga: Wakil Presiden RI apresiasi penyelenggaraan Paritrana Award BPJAMSOSTEK

Sedangkan Sisi Batas Labuhan merupakan singkatan wilayah kerja mencakup Kota Pematangsiantar, Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, Labura dan Labusel. 

Masyarakat diingatkan untuk tidak merusak uang Rupiah dengan perbuatan  melipat, membubuhkan tulisan dan menstepler dengan maksud menyatukan lembarannya. 

Uang Rupiah disebutkan bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun juga sebagai identitas dan simbol kedaulatan negara serta berfungsi sebagai pemersatu bangsa. 

Untuk itu, BI gencar mengedukasi masyarakat dengan gerakan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. 

Kegiatan yang diadakan di Lantai IV Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, Jalan Adam Malik Pematangsiantar, dirangkai dengan pemberian sejumlah bahan pokok dan alat perlindungan diri berupa masker dan handsanitizer kepada wartawan unit. 

Teuku Munandar mengatakan, bantuan tersebut bentuk kepedulian BI untuk meringankan kondisi sulit sekaitan dengan pandemi COVID-19. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021