Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas AKP Maria menjelaskan terkait laporan pencurian atap dan pengerusakan mobiler Sekolah Dasar Negeri 200218, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sudah tahap penyelidikan. 

"Sudah masuk tahap penyelidikan untuk kasus pencurian atap SD Negeri 200218 dan pengerusakan mobiler sekolah tersebut," ucap AKP Maria, Rabu (13/10).

"Intinya,lanjut Maria, proses Penyelidikan sedang berlangsung dan kami pihak kepolisian khususnya Polres Padangsidimpuan segera menindak lanjuti dengan profesional," tambahnya.

Baca juga: Atap SD Negeri 200218 Padangsidimpuan dicuri, Kepala sekolah lapor polisi

Sebelumnya, Kepala SD Negeri 200218 Alihot Harahap menyampaikan bahwa sudah kali ke lima membuat laporan kepolisian terkait pencurian atap dan pengerusakan mobiler SD negeri tersebut. 

Lanjut Alihot Suhami Harahap, laporan Polisi ini merupakan yang kelima kalinya dibuat mulai dari kepala sekolah sejak tahun 2010 atau sejak kepemimpinan Wali Kota Zulkarnain Nasution dan Andar Amin Harahap sampai Wali Kota Irsan Efendi saat ini.

"Berulangkali barang yang dicuri itu diganti dan kerusakan diperbaiki, namun peristiwa pencurian dan perusakan tetap terjadi," kata Alihot. 

Saya sudah cari-cari arsipnya, cuma surat tanda bukti laporan Polisi pada tahun 2019 yang saya temukan. Ketika itu Kepala Sekolah dijabat pak Syafri Nasution dan laporannya itu juga tentang pencurian, tapi saya pastinya belum tahu itu laporan keberapa jika dihitung dari laporan yang sekarang. 

Dan itu berdarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STPL/336/X/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, laporan tentang Pasal 363 KUH Pidana itu diterima Kanit III SPKT Aiptu Timbul Harahap pada tahun 2019, ucap Alihot. 
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021