Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 membagikan paket sembako kepada masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Minggu (10/10).

"Hal itu merupakan wujud kepedulian polri khususnya alumni Akpol 2002 kepada warga terdampak COVID-19," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj.

Pembagian sembako merupakan kegiatan bakti sosial alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 itu bersamaan operasi yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Baca juga: Dukung PPKM Mikro, Polres Tapsel bagikan sembako

"Paket sembako yang dibagikan kepada sejumlah warga itu berupa beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng dan gula pasir masing-masing 2 kilo," katanya.

Sementara dalam kegiatan operasi yustisi Polres Tapsel bersama unsur TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel di ruas Jalan Lintas Sumatera, Angkola Timur itu menjaring 25 warga melanggar prokes atau tidak memakai masker. 

"Sebanyak 10 orang pelanggar prokes kita berikan teguran lisan sedang 15 orang lainnya teguran tertulis," kata Kapolres melalui keterangan tertulisnya melalui Kasubag Hunas Iptu A Manullang.

Tim operasi yustisi dalam kegiatan untuk menekan penyebaran penyakit COVID-19 tersebut juga membagikan masker kepada warga yang didapati tidak mengenakan masker.

"Mudah-mudahan bantuan sembako bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Dan operasi yustisi dapat meningkatkan disiplin warga terhadap protokol kesehatan," harao Kapolres. 

Operasi yustisi dan penyerahan bantuan sembako tersebut melibatkan Kasiwas Polres Tapsel Iptu RN.Tarigan didampingi Kanit III Sat Intelkam Ipda Aszul Pane.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021