Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2021 dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi Provinsi Sumut di ruangan kerja Kakanwil di Medan.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya, Selasa (21/9) mengapresiasi atas keaktifan 19 OBH yang mendapat addendum anggaran bantuan hukum.

Ia menyebutkan, dimana tujuh diantaranya mendapat addendum untuk kedua kegiatan litigasi dan nonlitigasi.

Kakanwil Sumut berharap dengan penandatanganan ini dapat memacu OBH untuk senantiasa optimal melakukan pendampingan bagi masyarakat miskin.

Baca juga: Kemenkumham Sumut pastikan tindak pegawai lapas yang melakukan kekerasan

"Karena masih banyak masyarakat miskin yang terjebak dalam masalah hukum," ujar Imam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Imam Suyudi,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, dan Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, serta Direktur/Ketua OBH Terakreditasi Provinsi Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021