PT PLN (Persero) ULP Perdagangan mengapresiasi kinerja Polsek Serbelawan yang mengamankan delapan pelaku pencurian kabel MVTIC milik PLN Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Pencurian kabel tersebut sudah beberapa kali terjadi, sebagai tindakan antisipatif dan agar pencurian tidak terulang lagi serta kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serbelawan dengan Laporan Polisi Nomor:LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut tanggal 4 September 2021," kata Manajer PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian, dalam relisnya diterima, Selasa (21/9).

Ia menyebutkan, pada hari Kamis (16/9) sekira pukul 06.00 WIB personel Polsek Serbelawan meringkus delapan orang diduga pelaku pencurian kabel MVTIC sepanjang 690 meter.

Baca juga: PLN Unit Induk Wilayah Sumut Launching program Gundala 14

"Kami Manajemen PT PLN menyampaikan terima kasih kepada Polsek Serbelawan yang menggagalkan aksi pencurian tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, personel Polsek Serbelawan meringkus delapan orang diduga pelaku pencurian kabel MVTIC, Kamis (16/9).

Kedelapan orang itu RG (31) warga Desa Kerasaan II Kabupaten Simalungun, SAH (36) dan RH (27) warga Desa Pematang Kerasaan Rejo, serta YH (29) warga Desa Bandar Sawah, Kabupaten Simalungun.

Kemudian  AS (27) dan PB (25) warga Desa Bandar Sawah, RD (22) warga Desa Babayu Pasar I, serta ASR (34) warga Desa Kerasaan, Kabupaten Simalungun.Pelaku pencurian itu diringkus petugas di Nagori Dolok Ulu, Kecamatan  Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. .

Akibat pencurian kabel tersebut kerugian ditaksir sebesar  Rp276 juta.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021