Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sibolga menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Jamsostek) Sumatera Utara.
Piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi Jamsostek Kanwil Sumbagut atas kerja keras dan keseriusan Pemkot dan DPRD Sibolga melaksanakan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Sibolga dan seluruh jajaran, Bapak Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan dan seluruh jajaran DPRD atas terbitnya Perda Jamsostek di wilayah Sibolga,” jelas Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana pada sidang rapat paripurna DPRD Kota Sibolga, kemarin.
Dalam rilis berita Jamsostek Sibolga yang diterima ANTARA, Rabu (15/9), menerangkan, penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkot Sibolga diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, H. Jamaludin Pohan dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, dan dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada DPRD Sibolga yang diterima Ketua DPRD, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori.
Baca juga: Dukung pengembangan wisata, Pelindo 1 resmikan Sibolga Sunset Point
Selain apresiasi atas terbitnya Perda Jamsostek, Panji Wibisana juga mengucapkan terima kasih atas telah masuknya seluruh anggota DPRD dan 2000 tenaga kerja harian lepas (THL) Kota Sibolga menjadi peserta Jamsostek.
Sementara itu Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengungkapkan, selain menerbitkan Perda, Pemkot Sibolga dan DPRD telah menyepakati pemberian bantuan iuran kepada 5000 tenaga kerja rentan yang masuk menjadi prioritas perlindungan ketenagakerjaan yang anggarannya ditampung pada P-APBD 2021.
“Menampung sebanyak 5000 tenaga kerja rentan pada P-APBD 2021, dan pada tahun depan dimungkinkan penambahan sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Jamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi Jamsostek Kanwil Sumbagut atas kerja keras dan keseriusan Pemkot dan DPRD Sibolga melaksanakan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Sibolga dan seluruh jajaran, Bapak Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan dan seluruh jajaran DPRD atas terbitnya Perda Jamsostek di wilayah Sibolga,” jelas Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana pada sidang rapat paripurna DPRD Kota Sibolga, kemarin.
Dalam rilis berita Jamsostek Sibolga yang diterima ANTARA, Rabu (15/9), menerangkan, penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkot Sibolga diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, H. Jamaludin Pohan dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, dan dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada DPRD Sibolga yang diterima Ketua DPRD, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori.
Baca juga: Dukung pengembangan wisata, Pelindo 1 resmikan Sibolga Sunset Point
Selain apresiasi atas terbitnya Perda Jamsostek, Panji Wibisana juga mengucapkan terima kasih atas telah masuknya seluruh anggota DPRD dan 2000 tenaga kerja harian lepas (THL) Kota Sibolga menjadi peserta Jamsostek.
Sementara itu Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengungkapkan, selain menerbitkan Perda, Pemkot Sibolga dan DPRD telah menyepakati pemberian bantuan iuran kepada 5000 tenaga kerja rentan yang masuk menjadi prioritas perlindungan ketenagakerjaan yang anggarannya ditampung pada P-APBD 2021.
“Menampung sebanyak 5000 tenaga kerja rentan pada P-APBD 2021, dan pada tahun depan dimungkinkan penambahan sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Jamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021