Setelah protes terkait sulitnya menerima data pasien COVID-19 dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit non pemerintah, Pemkot Medan akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, keinginan Pemkot Medan menerima langsung data dari faskes non pemerintah dapat terealisasi.

Selain mengirimkan ke Pemprov Sumut, mulai hari ini faskes dan rumah sakit non pemerintah juga akan mengirimkan perkembangan data COVID-19 ke Pemkot Medan.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Itu sudah dibicarakan sudah clear, tadi juga bapak kapolda menyampaikan untuk faskes yang  di Medan yang swasta pelaporanmya diminta melaporkan juga ke Pemkot Medan," kata Bobby di Balai Kota Medan, Selasa (14/9).

Baca juga: Kasus aktif tersisa 1.500, Bobby optimis PPKM Medan turun level

Dia bercerita selama ini Pemkot Medan kesulitan menerima data pasien COVID-19 dari rumah sakit atau faskes non pemerintah. Di mana, pihaknya harus menelfon faskes yang jumlahnya tidak sedikit.

"Karena selama ini kita saja yang menelpon, setiap jam 3 sore. Kalau gak ditelfon gak dilaporkan, itu lah upaya kami sejauh ini. Kita punya 44 rumah sakit, ada 21 laboratorium. Kalau ditelfon satu-satu tiap hari ini juga (susah) ya, makanya ini juga kan, jadi langsung memerintahkan jajaran beliau biar pelaporan masuk ke Medan," bebernya.

Menurut dia selama ini faskes atau laboratorium non pemerintah merasa tidak perlu melaporkan perkembangan data pasien COVID-19 ke Pemkot Medan karena sudah mengirimkan data ke Pemprov Sumut.

"Hal-hal seperti ini yang kadang yang perlu kita singkronkan, sebelum-sebelumnya ini juga sudah pernah saya sampaikan, kita rapat dengan forkopimda tentang data. Kita koordinasikan dengan pemerintah di atasan kita, memang bukan hanya Pemprov saja, tapi juga dengan forkopimda," bilangnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021