Terjadi laka lantas antara sepeda motor Suzuki Mio tanpa nomor polisi warna biru kontra mobil truck tangki Nopol B 9362 DA warna Coklat, di Desa Tebing Tanjung Selamat, Senin (13/9) mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia.

"Kita dapat laporan dari petugas Lantas ada kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis.

Pengemudi sepeda motor yang meninggal dunia Margiatik (55) warga Dusun I Sumur Bor Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, sementara pengemudi truck tangki Nopol B 9362 DA yaitu Wilson Panjaitan.

Baca juga: Polres Langkat selidiki penemuan mayat tanpa identitas di dalam parit

Korban Margiatik yang meninggal dunia mengalami luka robek di kepala depan dan memar di kepala belakang dan tangan dan kaki lecet, meninggal dunia di TKP.

Sementara anak korban berinitial FNP (12) mengalami luka memar di kening, robek kaki sebelah kiri, DPL (12) mengalami luka-luka memar/bengkak di bahu sebelah kiri dan kaki kiri lecet.

Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor Suzuki Mio tanpa plat Polisi yang dikemudikan Margiatik berboncengan dengan FNP dan DPL datang dari arah Padang Tualang menuju Batang Serangan, sedangkan satu unit mobil truck tangki warna coklat datang dari arah Padang Tualang menuju Batang Serangan (satu arah).

Setibanya  di TKP sepeda motor suzuki mio hendak mendahului mobil truck tangki di depannya karena situasi jalan licin dan berlubang sepeda motor hilang kendali dan terjatuh di badan jalan yang mana pengemudi tercampak ke kanan badan jalan tepat di bawah ban belakang mobil truck tangki.

Sehingga pengemudi mobil truck tangki tidak dapat menghindar dan langsung melindas kepala pengemudi sepeda motor  mengakibatkan pengemudi sepeda motor tersebut meninggal dunia diTKP.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021