Tapanuli Utara (ANTARA) - Ketua Tim Kunker spesifik Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, dirinya pernah dihubungi seorang wartawan senior yang menceritakan perihal ibundanya yang sudah berulangkali meminjam KUR dengan nilai pinjaman di bawah Rp.100 juta tetapi tetap ditarik agunan.
"Saya pernah dihubungi seorang wartawan senior yang menceritakan perihal ibundanya yang sudah berulangkali meminjam KUR dengan nilai pinjaman di bawah Rp.100 juta tetapi tetap ditarik agunan," ungkap Saleh saat memimpin agenda Kunker spesifik Komisi VII DPR di Aula Martabe Kantor Bupati Taput, Kamis (3/9).
Menurutnya, hal tersebut merupakan satu dari sekian poin keluhan masyarakat saat memanfaatkan KUR.
Meski tidak mengungkapkan secara gamblang soal identitas pemberi informasi maupun lokasi kejadian, namun Saleh menekankan, jika hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.
"Jangan sampai mayarakat lebih mudah meminjam ke rentenir daripada ke bank milik negara," sebutnya.
Saleh Partaonan Daulay juga menegaskan bahwa, Komisi VII itu konsep dasarnya untuk pemberdayaan masyarakat.
Dia juga memaparkan jika KUR tersebut, bunga pinjamannya adalah 16 persen, namun 10 persennya disubsidi oleh negara melalui APBN, sehingga hanya 6 persennya yang akan dibebankan ke peminjam.
Harapnya, setiap bank penyalur KUR patuh akan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga nantinya, penerima manfaat KUR itu banyak di Taput.
"Pinjaman Rp.100 juta atau lebih kecil dari 100 juta tidak pakai agunan, kalau bank penyalur ada yang minta agunan, silahkan dilaporkan," ujar Saleh.
Pewarta: Rinto AritonangEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.