Dosen Pendidikan Fisika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Apriani Sijabat, mengatakan masyarakat harus bijak berkomentar dalam media sosial

Itu ia sampaikan pada webiner Literasi Digital untuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (17/8).

Apriani menjelaskan bijak dalam memberi komentar berarti menggunakan akal budinya dalam memberikan kritik maupun alasan. 

Jenis komentar yang berujung pada pidana, meliputi komentar body shaming, komentar pencemaran nama baik, komentar hoax, komentar ancaman, dan komentar SARA. 

Baca juga: Kenali dan pahami rekam jejak di era digital

Cara elegan menanggapi komentar negatif di media sosial, antara lain membalas komentar dengan bijak dan sopan, membalasnya lewat pesan pribadi, tidak membalas dan mengabaikan komentar, menutup akun komentar di media sosial, serta memblokir akun penebar kebencian.
 
Tips menghindari agar tidak asal berkomentar, mencakup membaca dan mengetahui isi keseluruhan konten, tanamkan sikap saling menghargai, selalu bersikap positif, ingat ada rekam jejak digital, serta bijak menggunakan media sosial. Berkomentar itu bebas asal jangan sampai melanggar UU ITE. 

Rumus hidup paling sederhana adalah dengan memperlakukan orang lain sebagaimana seseorang ingin diperlakukan.

webiner dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh praktisi pendidikan Dr. Siti Nabilah yang mengangkat tema Rekam Jejak Digital di ranah Pendidikan

Siti menjelaskan jejak digital merupakan jejak data yang seseorang buat dan tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. 

Jejak digital yang dapat ditinggalkan meliputi, riwayat pencarian, pesan teks, foto dan video, lokasi yang dikunjungi menggunakan GPS, interaksi media sosial, serta persetujuan akses cookie. 

Jenis jejak digital meliputi jejak digital aktif dan pasif. Pasif merupakan data yang ditinggalkan oleh pengguna tanpa disadari seperti terekamnya alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi. 

Aktif merupakan data yang secara sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna seperti unggahan foto, video, dan status di media sosial.

Dua sisi jejak digital diantaranya, penyalahgunaan jejak digital berupa pemanfaatan jejak digital secara negatif dan pemanfaat jejak digital berupa penggunaan jejak digital secara positif. 

Menjaga jejak digital tetap bersih dengan cara, memeriksa jejak digital, bijak sebelum menulis, memperhatikan perangkat mobile, serta bangun citra diri yang positif. 

Beberapa kompetensi mengelola jejak digital antara lain, kemampuan mengakses, mengasah kemampuan, mengetahui bentuk rekam jejak digital, menyeleksi konten yang diunggah, serta memverifikasi informasi.



 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021