PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan penyisihan Liga 2 musim 2021, yang ditargetkan berlangsung mulai akhir September 2021, digelar dengan empat grup dan berformat "double round robin".
Hal ini diketahui dari surat LIB yang ditujukan kepada klub-klub Liga 2 2021 pada Rabu (8/9), bernomor 432/LIB-KOM/IX/2021, dikutip di Jakarta, Rabu (8)9).
Oleh karena itu, LIB mencari tim yang tuan rumah untuk setiap grup melalui skema penawaran (bidding).
Baca juga: LIB ulang "bidding" tuan rumah penyisihan Liga 2 Indonesia 2021
"Bidding" ini sebenarnya sudah dilakukan pada Juni 2021, tetapi diulang kembali, salah satunya karena perkembangan situasi COVID-19.
Ada lima ketentuan yang ditetapkan LIB untuk tim yang berminat menjadi tuan rumah fase grup tersebut.
Pertama, klub tuan rumah berhak bermain di stadion kandang atau "homebase"-nya.
Kedua, tuan rumah wajib menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan di grup tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Terkait hal itu, LIB memberikan subsidi sebesar Rp400 juta selama penyisihan grup putaran satu.
Selanjutnya, ketiga, tuan rumah menanggung biaya transportasi lokal untuk klub peserta dengan rincian, satu pemain untuk masing-masing klub peserta dan yang digunakan sebagai transportasi penjemputan, latihan resmi, pertandingan dan kepulangan.
Keempat, tuan rumah memberikan rekomendasi setidak-tidaknya tiga lapangan latihan dengan kondisi bagus untuk peserta di grup. Biaya untuk ini ditanggung masing-masing tim.
Terakhir, kelima, menginformasikan lima hotel sebagai tempat menginap juga dengan biaya dibebankan kepada tim peserta.
"Pengajuan dan kesediaan menjadi tuan rumah klub disampaikan secara tertulis kepada LIB selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021. Keputusan resmi diambil secara resmi setelah dilakukan verifikasi 'venue' oleh LIB dan akan diumumkan saat 'managers meeting' yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," tulis LIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal ini diketahui dari surat LIB yang ditujukan kepada klub-klub Liga 2 2021 pada Rabu (8/9), bernomor 432/LIB-KOM/IX/2021, dikutip di Jakarta, Rabu (8)9).
Oleh karena itu, LIB mencari tim yang tuan rumah untuk setiap grup melalui skema penawaran (bidding).
Baca juga: LIB ulang "bidding" tuan rumah penyisihan Liga 2 Indonesia 2021
"Bidding" ini sebenarnya sudah dilakukan pada Juni 2021, tetapi diulang kembali, salah satunya karena perkembangan situasi COVID-19.
Ada lima ketentuan yang ditetapkan LIB untuk tim yang berminat menjadi tuan rumah fase grup tersebut.
Pertama, klub tuan rumah berhak bermain di stadion kandang atau "homebase"-nya.
Kedua, tuan rumah wajib menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan di grup tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Terkait hal itu, LIB memberikan subsidi sebesar Rp400 juta selama penyisihan grup putaran satu.
Selanjutnya, ketiga, tuan rumah menanggung biaya transportasi lokal untuk klub peserta dengan rincian, satu pemain untuk masing-masing klub peserta dan yang digunakan sebagai transportasi penjemputan, latihan resmi, pertandingan dan kepulangan.
Keempat, tuan rumah memberikan rekomendasi setidak-tidaknya tiga lapangan latihan dengan kondisi bagus untuk peserta di grup. Biaya untuk ini ditanggung masing-masing tim.
Terakhir, kelima, menginformasikan lima hotel sebagai tempat menginap juga dengan biaya dibebankan kepada tim peserta.
"Pengajuan dan kesediaan menjadi tuan rumah klub disampaikan secara tertulis kepada LIB selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021. Keputusan resmi diambil secara resmi setelah dilakukan verifikasi 'venue' oleh LIB dan akan diumumkan saat 'managers meeting' yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," tulis LIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021