Jajaran Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan  penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (8/9).

Tujuan dari penggeledahan itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik.

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah, A.Md.IP,S.H.,M.H. selaku kordinator kegiatan mengatakan, giat tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.

"Jajaran pengamanan tadi pagi habis apel  langsung melaksanakan perintah pimpinan, untuk melaksanakan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik," kata Rian.

Baca juga: Sibolga kembali ke level 4 PPKM, Wali Kota kirimkan surat bantahan

Lebih lanjut dia menyebutkan, kegiatan penggeledahan dilaksanakan di semua blok hunian.

Selain penggeledahan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga binaan untuk tidak melakukan sabotase listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selain dilaksanakan secara rutin, kegiatan penggeledahan seperti ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Lapas," sebutnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam itu dilaksanakan dengan humanis dan juga mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan ini akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban, lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala,” pungkas Rian.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021