Bantuan Produktif Usaha Mirko (BPUM) tahap kedua melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona untuk Kota Padangsidimpuan, belum cairi.

"Sudah diserahkan datanya dari Kota Padangsidimpuan kepada Kementerian UKM. Untuk tahap kedua dan ketiga, memang belum cair," ucap Kadis Koperasi dan UKM Ridoan Pasaribu, Senin (6/9). 

"BPUM tahap pertama telah dibagikan, untuk tahap kedua dan ketiga diharapkan bersabar, kita didaerah hanya mengusulkan saja," tambahnya.

Baca juga: Jasa Raharja ajak Wali Kota Padangsidimpuan sosialisasi asuransi Jasa Raharja

Lanjut Ridoan, untuk tahap kedua data masuk sebanyak 2.974 pelaku UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan BPUM yang hingga kini masih berlangsung verifikasi berkas dan data dari kementerian terkait,

Untuk tahap ketiga ada sebanyak 3350 pelaku UMKM juga telah diusulkan pada bulan Agustus ini dan ini juga masih dalam proses verifikasi dari kementerian.

Terpisah anggota DPRD Padangsidimpuan Parsaulian Lubis menyampaikan, BPUM itu harus segera direalisasikan, BRI dan dinas terkait juga harus di mintai informasi terkait program ini, PEN yang di sampaikan Presiden Joko Widodo adalah program kepada pelaku usaha mikro yang wajib segera dicairkan, tidak boleh ditahan-tahan selama PPKM pelaku usaha sangat kesulitan untuk usaha dengan adanya bantuan BPUM tersebut dari Kementerian UKM.

"Jadi transparan mulai dari pendataan hingga pencairan, bagaimana cara mendaftarkannya dan apa saja itu juga harus disampaikan kepada masyarakat, karena kita sendiri belum tahu kapan virus corona ini berakhir," katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021