Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meminta 2.001 kepala lingkungan (kepling) di 151 kelurahan setempat agar mendata warga yang tinggal di wilayahnya.

"Pendataan ini bukan sebatas yang tercantum di kartu keluarga. Tapi lebih dari itu, sehingga diperoleh data valid tentang suatu keluarga, warga disabilitas dan yang pindah," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Sabtu (21/8).

Ia mengatakan, pendataan tersebut penting dilakukan agar menjadi landasan suatu kebijakan dan mendukung program yang tengah dijalankan Pemkot Medan.

Baca juga: Pemkot Medan minta warga terbuka jika terinfeksi COVID-19

Wakil Wali Kota mencontohkan, seperti penyaluran bantuan sosial selama ini ada yang menilai tepat atau tidak tepat sasaran, karena sangat tergantung dari data yang valid.

"Jika sudah ada data yang valid, kepling tidak perlu datangi rumah warga. Kita tidak ingin merepotkan masyarakat, karena datanya sudah ada di kepling, kelurahan dan kecamatan," ucap Aulia 

Wakil Wali Kota menegaskan hingga Desember 2021 tidak ada pengangkatan kepling baru, karena akhir tahun ini Pemkot Medan akan melakukan penilaian jabatan kepling.

"Agar nantinya jabatan kepling dipegang oleh orang-orang yang berkualitas, termasuk akrab dengan teknologi komunikasi," tegas Aulia Rachman.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021