Sebanyak 38 orang anggota Paskibra dalam rangka Dirgahayu RI dari 58 orang yang lolos untuk mengikuti kegiatan itu, kini terpapar COVID-19, dan batal melaksanakan kegiatan pengibaran bendera Merah Putih, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa (17/8), saat diwawancarai Antara.

"Ia mereka tidak jadi bertugas menjadi pengibar bendera Merah Putih dikarenakan ada 38 orang yang terpapar COVID-19 dari sebelumnya 23 orang," katanya.

Baca juga: 23 anggota Paskibra Kabupaten Langkat terpapar COVID-19

Oleh Pemkab Langkat diambil kebijakan untuk membatalkan mereka menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih 17 Agustus 2021 ini, sambungnya.

Terhadap mereka yang terpapar COVID-19 telah dilakukan isolasi mandiri di Akper PAL Langkat.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap 38 orang Paskibra Langkat yang terpapar COVID-19 itu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021