Pendirian dan pengaktifan posko PPKM dinilai merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Mandailing Natal.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Mandailing Natal, Kompol Toni Irwansyah dalam rapat bersama Forkopimda menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 di aula kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (16/8).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda, Gozali Pulungan, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi dan Forkopimda, asisten dan instansi terkait tersebut pendirian posko terpadu PPKM itu direncanakan di pasar Baru Panyabungan.
Sedangkan untuk posko PPKM mikro ada disetiap desa/kelurahan yang ada di kabupaten itu.
"Berdasarkan data kami posko PPKM mikro dari 144 desa yang ada baru 148 desa yang memiliki posko," ujarnya.
Dengan masih banyaknya desa yang belum mendirikan posko PPKM mikro tersebut dirinya meminta kepada Pemkab Madina agar menyurati desa untuk mendirikan posko tersebut.
Dalam rapat itu, Tony juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar mendirikan posko permanen Satgas penanganan COVID-19 Madina.
Posko yang diisi oleh personil Pemkab, TNI dan Polri tersebut berfungsi sebagai tempat monitoring penanganan COVID-19 di Madina hingga ke kecamatan dan desa.
Selain itu, posko tersebut nantinya dapat dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan analisa dan evaluasi satgas percepatan penanganan COVID-19, seperti kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan, melalui kegiatan 3 T, melakukan vaksinasi, kegiatan bagi masker.
Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dan melakukan kegiatan PPKM dengan ketat tentang pesta pernikahan, adat, dan kegiatan sosial budaya yang mengundang banyak orang sesuai dengan inmendagri nomor 26,29,32 tahun 2021.
Untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 selama PPKM level II ini sejumlah kegiatan-kegiatan juga sudah dilakukan diantaranya adalah operasi Yustisi, vaksinasi massal dan pos penyekatan.
Terkait dengan pendirian posko PPKM disetiap desa/kelurahan tersebut, Sekda Madina, Gozali Pulungan menyebut Pemerintah Daerah sebelumnya telah menyurati Kepala Desa untuk untuk pendirian posko tersebut.
Sedangkan untuk pendirian posko Satgas, Pemda Madina juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemprovsu dan saat ini sedang menunggu proses jawaban.
Berdasarkan update perkembangan data penanganan COVID-19 Madina, jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 60 orang.
Merujuk pada jumlah tersebut, sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini jumlah positif komulatif telah mencapai 472 kasus. Sedangkan pasien sembuh tercatat 372 orang dan untuk tingkat kematian mencapai 40 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Mandailing Natal, Kompol Toni Irwansyah dalam rapat bersama Forkopimda menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 di aula kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (16/8).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda, Gozali Pulungan, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi dan Forkopimda, asisten dan instansi terkait tersebut pendirian posko terpadu PPKM itu direncanakan di pasar Baru Panyabungan.
Sedangkan untuk posko PPKM mikro ada disetiap desa/kelurahan yang ada di kabupaten itu.
"Berdasarkan data kami posko PPKM mikro dari 144 desa yang ada baru 148 desa yang memiliki posko," ujarnya.
Dengan masih banyaknya desa yang belum mendirikan posko PPKM mikro tersebut dirinya meminta kepada Pemkab Madina agar menyurati desa untuk mendirikan posko tersebut.
Dalam rapat itu, Tony juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar mendirikan posko permanen Satgas penanganan COVID-19 Madina.
Posko yang diisi oleh personil Pemkab, TNI dan Polri tersebut berfungsi sebagai tempat monitoring penanganan COVID-19 di Madina hingga ke kecamatan dan desa.
Selain itu, posko tersebut nantinya dapat dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan analisa dan evaluasi satgas percepatan penanganan COVID-19, seperti kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan, melalui kegiatan 3 T, melakukan vaksinasi, kegiatan bagi masker.
Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dan melakukan kegiatan PPKM dengan ketat tentang pesta pernikahan, adat, dan kegiatan sosial budaya yang mengundang banyak orang sesuai dengan inmendagri nomor 26,29,32 tahun 2021.
Untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 selama PPKM level II ini sejumlah kegiatan-kegiatan juga sudah dilakukan diantaranya adalah operasi Yustisi, vaksinasi massal dan pos penyekatan.
Terkait dengan pendirian posko PPKM disetiap desa/kelurahan tersebut, Sekda Madina, Gozali Pulungan menyebut Pemerintah Daerah sebelumnya telah menyurati Kepala Desa untuk untuk pendirian posko tersebut.
Sedangkan untuk pendirian posko Satgas, Pemda Madina juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemprovsu dan saat ini sedang menunggu proses jawaban.
Berdasarkan update perkembangan data penanganan COVID-19 Madina, jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 60 orang.
Merujuk pada jumlah tersebut, sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini jumlah positif komulatif telah mencapai 472 kasus. Sedangkan pasien sembuh tercatat 372 orang dan untuk tingkat kematian mencapai 40 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021