Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK membagikan 5.000 masker dan 700 botol hand sanitizer kepada warga masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19 di Pajak Baru Stabat Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kamis (12/8).

Dalam pembagian masker dan handsanitezer itu juga ikut Kepala Dinas Koperasi Tengku Auzai, Kepala Puskesmas Stabat dr Sri Willem

Dimana Kapolres Langkat itu langsung mrmbagikan 5.000 masker dan 700 botol hand sanitezer untuk para warga yang berada di pajak tersebut.

Baca juga: Malam ini Polres Langkat rekayasa lalu lintas antisipasi penyebaran COVID-19

Kapolres menjelaskan kegiatan pembagian masker dan hand sanitezer itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus rantai penularan virus COVID-19.

Selain itu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Juga melaksanakan imbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, katanya.

Juga dilakukan Swab kepada para pedagang dan pembeli, melaksanakan pemasangan stiker himbauan Prokes di lokasi Pajak Baru Stabat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021