Labuhanbatu Utara masuk ke Level III untuk kasus COVID-19 terhitung sejak 10 Agustus ini. Sebelumnya kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut berada pada Level II. 

Lonjakan warga terkonfirmasi COVID-19 di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu pada Selasa tercatat terjadi penambahan 58 kasus sehingga total warga terkonfirmasi berjumlah 1.019 kasus.

"Tanggal 10 Agustus 2021 terdapat penambahan 58 kasus baru COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata jurubicara Satgas Penanganan COVID-19 Labura dr Mimi Andayani Nasution. 

Baca juga: Wabup serahkan 8 unit sepeda motor bagi PLKB Labura

Lebih lanjut disebutkan, rincian penyebarannya adalah 27 di Kecamatan Kualuhhulu, 11 di Kecamatan Na IX-X, 9 kasus di Kualuhselatan dan 8 kasus di Kecamatan Marbau.

Kemudian satu kasus terkonfirmasi masing-masing di Kecamatan Aeknatas, Aekkuo dan Kualuhleidong. Sementara Kecamatan Kualuhhilir tidak terdapat laporan terkonfirmasi COVID-19.

Saat ini terdapat 16 pasien terkonfirmasi COVID-19 yang mendapatkan perawatan di RSUD Aekkanopan. Sebanyak 417 orang masih melaksanakan isolasi mandiri.

Menanggapi naiknya level Labura, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM mengeluarkan himbauan agar masyarakat lebih mengetatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Level 2 Level 1 di Luar Jawa Bali mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, Labura masuk level III. Ayo terapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," ajaknya.
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021