Polres Asahan masih terus mengembangkan kasus lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang kedapatan mengonsumsi narkoba saat diamankan pada operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah tempat hiburan malam.

"Kita masih melakukan proses penyidikan terhadap kelima anggota DPRD Labura itu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dihubungi dari Medan, Senin (9/8).

Ia menyebutkan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima anggota DPRD tersebut.

Baca juga: Lima anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem positif narkoba

"Polres Asahan fokus dalam menangani anggota DPRD Labura yang terlibat narkoba," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura yang diamankan polisi saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan dinyatakan positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Ia mengatakan, bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia. "Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.

Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8). Kelima wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021