Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut 51 warga setempat yang terkonfirmasi COVID-19 sedang menjalani isolasi di eks-Hotel Soechi yang akhir pekan lalu dioperasikan untuk karantina warga terinfeksi virus tersebut.
"Saat ini ada 51 warga di sini, setelah delapan orang kita perbolehkan pulang karena sudah sehat," kata dia ketika menerima kunjungan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di eks-Hotel Soechi, Medan, Selasa (3/8)
Menantu Presiden Jokowi ini menerangkan, di eks-hotel bintang empat tersebut juga terdapat tujuh warga yang direkomendasi dirawat di rumah sakit, karena gejala berat dan ditambah faktor usia.
Baca juga: Pemkot Medan kurangi penyekatan di inti kota
Ia mengatakan tidak ada persyaratan tertentu bagi warga Kota Medan yang ingin menjalani isolasi di eks-Hotel Soecho, bahkan Pemkot Medan menggratiskan seluruh biaya pelayanan isolasi di tempat itu.
"Tidak ada syarat-syarat, tapi paling diutamakan OTG karena mereka berpotensi menyebarkan COVID-19 tanpa disadari. Lalu warga di zona merah, juga harus dirawat di tempat isolasi ini," kata Bobby.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan peninjauan ini untuk melihat fasilitas isolasi yang telah disiapkan oleh Pemkot Medan bagi warga terkonfirmasi COVID-19 tanpa mengalami gejala.
"Saya mengimbau warga, mungkin sekarang terpapar di rumah. Rumahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri, segera datang ke tempat ini. Selain nyaman, dan juga dapat mencegah terjadi klaster keluarga," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Saat ini ada 51 warga di sini, setelah delapan orang kita perbolehkan pulang karena sudah sehat," kata dia ketika menerima kunjungan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di eks-Hotel Soechi, Medan, Selasa (3/8)
Menantu Presiden Jokowi ini menerangkan, di eks-hotel bintang empat tersebut juga terdapat tujuh warga yang direkomendasi dirawat di rumah sakit, karena gejala berat dan ditambah faktor usia.
Baca juga: Pemkot Medan kurangi penyekatan di inti kota
Ia mengatakan tidak ada persyaratan tertentu bagi warga Kota Medan yang ingin menjalani isolasi di eks-Hotel Soecho, bahkan Pemkot Medan menggratiskan seluruh biaya pelayanan isolasi di tempat itu.
"Tidak ada syarat-syarat, tapi paling diutamakan OTG karena mereka berpotensi menyebarkan COVID-19 tanpa disadari. Lalu warga di zona merah, juga harus dirawat di tempat isolasi ini," kata Bobby.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan peninjauan ini untuk melihat fasilitas isolasi yang telah disiapkan oleh Pemkot Medan bagi warga terkonfirmasi COVID-19 tanpa mengalami gejala.
"Saya mengimbau warga, mungkin sekarang terpapar di rumah. Rumahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri, segera datang ke tempat ini. Selain nyaman, dan juga dapat mencegah terjadi klaster keluarga," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021