Bupati Asahan, H Surya meminta kepada Satpol PP Kabupaten Asahan dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran peraturan Daerah (Perda) diharapkan menertibkannya dengan cara yang humanis.

"Jangan bertindak arogan dengan masyarakat tapi bertindaklah secara humanis," demikian kata Surya saat memimpin apel pagi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Jum'at (30/07/21).

Baca juga: Asahan terima penghargaan Kabuapaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

Bupati juga mengatakan Satpol PP Kabupaten Asahan saat bekerja juga harus menerapkan Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja (3T) hal ini untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dapat tercapai, mewujudkan Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.

Kepada Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Bupati meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Asahan, Sopian Manulang mengatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Bupati Asahan dan pihaknya juga akan memberikan disiplin yang ketat kepada personil. Bagi yang salah akan diberikan sanksi yang tegas.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021