Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara IBN Wiswantanu menyampaikan pihaknya siap untuk mendukung lebih banyak lagi warga yang divaksinasi.

"Walaupun sudah divaksin, kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M," kata Wiswantanu usai meninjau kegiatan vaksinasi dosis tahap 2 bagi 1.850 warga di halaman kantor Kejati Sumut di Medan, Selasa (27/7).

Ia menyebutkan, Kota Medan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan masyarakat harus mematuhi 5M.

Baca juga: 35.386 warga Langkat sudah divaksin dosis kedua

"Masyarakat juga agar menaati Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3," katanya.

Pada kesempatan tersebut Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi para asisten secara simbolis memberikan bingkisan sembako kepada warga yang sudah divaksin.

Baca juga: Baru 29.479 orang yang sudah divaksinasi di Tebing Tinggi

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi Kejati Sumut yang telah melakukan vaksinasi tahap 2 terhadap warga Kota Medan.

"Saya apresiasi kejaksaan dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021 menggelar kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat," kata Edy.

Edy menyebutkan, penanganan COVID-19 yang paling utama sebenarnya adalah taati protokol kesehatan (prokes), dan vaksin ini adalah pendukungnya.
"Dengan divaksin, kita akan lebih imun terhadap serangan virus," ujarnya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021