Pemkot Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan Pemeriksaan hewan ternak qurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul adha se Kota Padangsidimpuan. 

Kegiatan ini rutinitas dilaksanakan tiap tahunnya dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek apakah Lembu atau kambing yang mau di kurbankan layak di sembelih atau tidak, kata Kadis Pertanian Pemkot Padangsidimpuan Parhimpunan Siregar, Senin (19/7). 

Ia juga menyebutkan sapi atau kerbau harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, sedangkan kambing atau domba yang bisa di qurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.

Baca juga: Andi Lumalo datangi Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan kondisi kepemudaan

Lanjut Kadis, pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sapi atau kambing yang layak di qurbankan, dia juga menyampaikan bahwa ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo ini sangat sehat-sehat dan tidak ada yang cacat, sapi dan kambing ini juga layak untuk diqurbankan besok. 

Sementara itu Nelli Suyanti Dokter hewan pertanian sebagai Plt kepala seksi UPTD  IB dan RPH menyampaikan setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap Sapi yang bisa di qurbankan kami menemukan sapi dan kambing yang sehat dan tidak ada cacat dan layak untuk diqurbankan besok.

Terpisah Basiran Pemilik ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menyampaikan dibandingkan tahun yang lalu pembeli sapi dan kambing untuk di Qurbankan tahun ini sangat menurun di bandingkan dengan tahun yang lewat, tahun ini pembeli sapi hanya 42 ekor dan kambing hanya 18 ekor, dibandingkan dengan tahun yang lalu sapi 92 ekor dan kambing 40 ekor, penurunannya sangat signifikan di karena kan masa pandemi pada saat ini.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021