Kapolres Langkat menyampaikan terdapat empat kecamatan di Langkat yang masuk dalam zona kuning yaitu Kecamatan Stabat, Kecanatan Babalan, Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Kuala, sehingga kita dapat mengutamakan operasi di zona kuning tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat, Selasa (13/7) dalam pertemuan Polres Langkat dengan Tokoh Agama dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencegahan dan bersama gempur COVID-19.
Danu juga menyampaikan di Provinsi Sumatera Utara ini terdapat 12 kabupaten yang dilaksanakan PPKM Mikro diantaranya Kabupaten Langkat dan Medan saat ini melaksanakan PPKM Darurat.
"Sesuai arahan Kapolri bahwa wilayah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat maka wilayah PPKM Mikro melaksanakan operasi penekanan kasus COVID," katanya.
Baca juga: Polres Langkat gelar apel imbangan PPKM Darurat
Kegiatan yang saat ini telah dilakukan oleh Polres Langkat dengan instansi terkait penanganan COVID ialah mendirikan pos penyekatan di Besitang dan Pos Sei Karang Stabat.
Sementara itu hasil sampling masyarakat yang melintasi di Pos Penyekatan Besitang sampai saat ini tidak ada ditemukan kasus COVID.
Dimana dari perkembangan penyebaran COVID periode tanggal 05-11 Juli 2021 mengalami peningkatan di Kabupaten Langkat sehingga kami harapkan peran desa sampai kecamatan mengingatkan agar warga patuhi protokol kesehatan.
Selain itu Polres Langkat beserta Polsek jajaran telah melaksanakan Operasi Yustisi dan penyemprotan desifektan, katanya.
Danu juga meminta penanganan secara khusus terhadap masyarakat yang terkonfirmasi terpapar COVID sekaligus meminta kepada Bupati Langkat mendiskusikan Surat Edaran terkait pelaksanaan Perayaan Idul Adha.
Selain itu juga pihaknya mengharapkan instansi terkait menyampaikan kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, Polri akan mengaktifkan kembali FKPM di wilayah-wilayah yang ada.
"Untuk kegiatan vaksinasi diutamakan 40 persen merupakan warga Lansia dan Pra lansia," katanya.
Sementara Asisten dua Pemkab Langkat Hermansyah menyampaikan adanya kenaikan kasus COVID pada bulan Juli 2021 di Kabupaten Langkat.
"Terimakasih sebesar-besarnya kepada Polres Langkat telah melaksanakan kegiatan dalam pencegahan COVID di Kabupaten Langkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat, Selasa (13/7) dalam pertemuan Polres Langkat dengan Tokoh Agama dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencegahan dan bersama gempur COVID-19.
Danu juga menyampaikan di Provinsi Sumatera Utara ini terdapat 12 kabupaten yang dilaksanakan PPKM Mikro diantaranya Kabupaten Langkat dan Medan saat ini melaksanakan PPKM Darurat.
"Sesuai arahan Kapolri bahwa wilayah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat maka wilayah PPKM Mikro melaksanakan operasi penekanan kasus COVID," katanya.
Baca juga: Polres Langkat gelar apel imbangan PPKM Darurat
Kegiatan yang saat ini telah dilakukan oleh Polres Langkat dengan instansi terkait penanganan COVID ialah mendirikan pos penyekatan di Besitang dan Pos Sei Karang Stabat.
Sementara itu hasil sampling masyarakat yang melintasi di Pos Penyekatan Besitang sampai saat ini tidak ada ditemukan kasus COVID.
Dimana dari perkembangan penyebaran COVID periode tanggal 05-11 Juli 2021 mengalami peningkatan di Kabupaten Langkat sehingga kami harapkan peran desa sampai kecamatan mengingatkan agar warga patuhi protokol kesehatan.
Selain itu Polres Langkat beserta Polsek jajaran telah melaksanakan Operasi Yustisi dan penyemprotan desifektan, katanya.
Danu juga meminta penanganan secara khusus terhadap masyarakat yang terkonfirmasi terpapar COVID sekaligus meminta kepada Bupati Langkat mendiskusikan Surat Edaran terkait pelaksanaan Perayaan Idul Adha.
Selain itu juga pihaknya mengharapkan instansi terkait menyampaikan kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, Polri akan mengaktifkan kembali FKPM di wilayah-wilayah yang ada.
"Untuk kegiatan vaksinasi diutamakan 40 persen merupakan warga Lansia dan Pra lansia," katanya.
Sementara Asisten dua Pemkab Langkat Hermansyah menyampaikan adanya kenaikan kasus COVID pada bulan Juli 2021 di Kabupaten Langkat.
"Terimakasih sebesar-besarnya kepada Polres Langkat telah melaksanakan kegiatan dalam pencegahan COVID di Kabupaten Langkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021