Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih, tinggal menunggu penyelesaian Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kelengkapan administrasi yang paling utama adalah surat keputusan (SK), berkasnya sudah dikirim dari Madina ke Gubernur, dan Gubernur sudah dikirim ke Menteri, cuma dari Menteri belum keluar SK nya, jadi kita menunggu itu," sebut Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Rasyid Ritonga yang dihubungi wartawan, Selasa (13/7).

Ia menjelaskan, kelengkapan administrasi di Menteri sudah selesai dan sudah diterima secara online.

Baca juga: Ketua Fraksi Golkar minta BPK audit investigatif proyek PLTMH di Madina

"Informasi yang kami terima prosesnya sudah tahap akhir, tinggal diteken Menteri, mungkin terkendala waktu disebabkan situasi di Jakarta saat ini,” jelas Rasyid.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Madina itu menyebut apabila SK secara fisik sudah dikirimkan dari Kementerian ke Provinsi maka jadwal pelantikan akan segera dilakukan.

“Kalau SK sudah dikirim ke Gubernur, kita tinggal menentukan jadwal saja dalam waktu dekat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan proses pelantikan akan dilaksanakan di kantor Gubernur dengan prosedur protokol kesehatan.

“Sesuai aturan pelantikannya dilaksanakan di kantor Gubernur, yang hadir adalah Bupati dan Wakil Bupati ditambah dua orang pendamping. Hanya 4 orang saja, selebihnya tidak boleh,” jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021