Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Toba demi percepatan penanganan COVID-19 dan menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (12/7), mengatakan satgas bergerak cepat melaksanakan sosialisasi dan melakukan monitoring dengan menyambangi kafe, tempat hiburan, dan hotel dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Medan.

Ia menyebutkan, satgas menyampaikan imbauan PPKM Darurat dengan menempelkan stiker peraturan PPKM Darurat di setiap sudut kafe, hotel dan tempat hotel lainnya.

Baca juga: Kapolda Sumut imbau warga tidak masuk Kota Medan saat PPKM darurat

Kegiatan itu mendapat respons dan dukungan dari pengelola tempat hiburan, kafe, serta hotel terhadap program pemerintah untuk mengatasi penyebaran pandemi COVID-19.

"Kita akan terus lakukan sosialisasi PPKM Darurat agar masyarakat dapat mematuhinya," Ujar Wahyudi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021