Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bersama Polres Serdang Bedagai meningkatkan sinergitas dalam upaya untuk terus menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Asisten Pemum Kesra Pemkab Serdang Bedagai Nina Deliana Hutabarat di Seirampah, Selasa (6/7), mengatakan kondisi terkini berdasarkan data Satgas COVID-19 nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, disebutkan Serdang Bedagai berada pada zona kuning yang artinya zona dengan tingkat resiko yang rendah.

Akan tetapi, lanjut Nina, walaupun kita berada di daerah dengan tingkat penyebaran yang rendah, namun jangan sampai lengah dan mengendurkan kewaspadaan terhadap virus corona yang kini telah banyak ditemukan variannya.

Baca juga: Pemkab Serdang Bedagai kaji taman hutan kota jadi kawasan wisata

"Kita harus bersinergi dengan semua pihak termasuk Polres, agar Kabupaten Serdang Bedagai dapat kembali ke zona hijau,” katanya.

Sehubungan dengan kelancaran kegiatan vaksinasi yang telah dicanangkan, kata dia, Pemkab Serdang Bedagai dengan stakeholder terkait telah berupaya maksimal untuk melakukan berbagai penanganan hingga target tercapai dan dapat memutus mata rantai pandemi.

Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menyampaikan dalam upaya menekan penyebaran virus COVID-19, pihaknya telah melaksanakan operasi yustisi dengan mendatangi cafe yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes) dan membuat teguran secara tertulis.

"Kami lakukan operasi yustisi secara rutin guna memastikan pengusaha cafe menjalankan prokes dengan baik. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan kami beri sanksi berupa teguran secara tertulis," katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan vaksinasi, bersama dengan Pemkab Sergai sudah rutin dilakukan di puskesmas. Dalam hal ini target dan sasaran harus tepat yaitu lansia, guru, masyarakat dan pra lansia (usia 35 tahun ke atas).

"Hingga kini, vaksinasi yang ditargetkan oleh Polda sebanyak 105.963 dan hingga kini telah mencapai 96.781," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021