Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Aula KPU setempat, di Sipirok, Senin (5/7).

Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak menyampaikan itu melalui Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Efendi Rambe.

Kata dia, pemutahiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 14 ayat (1).

Baca juga: Jenazah mantan Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi sudah dimakamkan pagi ini secara protokol kesehatan

"Tujuannya untuk mendapatkan data pemilih yang valid, akurat dan berkualitas. Seperti memutahirkan data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, berubah dari sipil menjadi anggota TNI dan Polri dan sebaliknya TNI/Polri (pensiun) menjadi sipil, serta memasuki usia 17 tahun, agar partisipasi pemilih dalam Pilkada dan Pemilu mendatang lebih optimal," katanya.

Adapun hasil Rakor tersebut menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 207.193 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 102.779 pemilih dan pemilih perempuan 104.414 pemilih.

Rakor itu dihadiri, selain Komisioner KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe, Kemri Syafii dan Zulhajji Siregar, hadir juga unsur Forkopimda mauoun mewakili, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Pimpinan Partai Politik di Tapsel.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021